Tuesday, November 3, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil

admin by admin
May 10, 2026
in News
0
Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BATAM, Realita Indonesia News – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung resmi mengumumkan lelang barang rampasan negara berupa minyak mentah jenis Light Crude Oil sebanyak 1.245.166,9 barel. Minyak tersebut merupakan barang bukti dari perkara terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba yang saat ini berada di atas kapal MT Arman 114 di perairan Batu Ampar, Batam.

​Berdasarkan surat pengumuman lelang yang diterbitkan tanggal 15 April 2026, nilai limit objek lelang tersebut ditetapkan sebesar Rp879.087.831.400,00 dengan uang jaminan lelang senilai Rp88.000.000.000,00. Lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam pada Jumat, 24 April 2026.

READ ALSO

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

Menanggapi pengumuman tersebut, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,SH.,M.H memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap proses lelang yang dinilai terburu-buru dan restriktif.

​”Kami berterima kasih kepada pimpinan Kejaksaan Agung karena telah responsif terhadap pertanyaan masyarakat dengan melelang minyak mentah ini secara terpisah dari kapal MT Arman 114. Ini menunjukkan sikap good governance,” ujar David dalam keterangannya hari ini, Jumat (17/4/2026).

Response positive ATA’s pemberitaan tapi setengah hati karena hanya diberikan waktu 1 minggu untuk peserta lelang crude oil. Ini menunjukkan bahwa ada kepentingan dibalik lelang cargo crude oil MT. Armant.114.

​Namun, David menyoroti dua poin krusial yang dianggap dapat mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam proses lelang negara:

David Gabriel Pella S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap proses lelang yang dinilai terburu-buru dan restriktif.

​”Kami berterima kasih kepada pimpinan Kejaksaan Agung karena telah responsif terhadap pertanyaan masyarakat dengan melelang minyak mentah ini secara terpisah dari kapal MT Arman 114. Ini menunjukkan sikap good governance,”ungkapnya

​Namun, David menyoroti dua poin krusial yang dianggap dapat mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam proses lelang negara:

Syarat Teknis yang Terlalu Restriktif

Dalam dokumen pengumuman, Kejaksaan mensyaratkan peserta lelang harus merupakan Badan Usaha yang memiliki izin usaha pengolahan atau niaga minyak bumi sesuai regulasi ESDM. Menurut David, pembatasan ini tidak lazim dalam esensi lelang negara yang seharusnya bertujuan mencari keuntungan maksimal bagi kas negara.

​”Seharusnya Kejaksaan membatasi diri pada nilai limit saja. Urusan teknis pengolahan adalah tanggung jawab pemenang lelang, apakah mereka akan bekerja sama dengan refinery dalam atau luar negeri. Jika syarat teknis langsung dipatok di awal, ada indikasi kuat bahwa objek lelang ini sudah ‘ditaksir’ atau disiapkan untuk pihak tertentu,” tegasnya.

​Jangka Waktu Lelang yang Singkat

Selain masalah subjek peserta, jangka waktu pengumuman hingga batas akhir penawaran juga dipertanyakan. Berdasarkan dokumen, pengumuman dikeluarkan pada 15 April 2026, sementara penutupan penawaran jatuh pada 24 April 2026.

​”Hanya diberi waktu satu minggu. Padahal biasanya pengumuman lelang dengan skala sebesar ini memberikan ruang hingga 45 hari. Waktu yang sangat sempit ini memperkuat dugaan adanya skenario untuk memenangkan pihak tertentu yang mungkin sudah siap jauh-jauh hari,” tambah David.

David mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung, sebagai lokomotif penegakan hukum, harus bebas dari benturan kepentingan (vested interest). Ia berharap proses lelang ini tidak hanya sekadar formalitas untuk melegitimasi pemenang yang sudah ditentukan di balik layar.

​Sebagai informasi, objek lelang berupa Light Crude Oil dengan volume 166.975,36 metrik ton tersebut saat ini berada dalam posisi mengapung di perairan Batam. Peserta lelang yang berminat diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang melalui domain lelang.go.id.(red).

Related Posts

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional
News

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

October 26, 2026
STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018
Daerah

STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

October 20, 2026
News

October 19, 2026
Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum
Hukrim

Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

October 17, 2026
REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO
Nasional

REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

October 1, 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling
News

Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

October 1, 2026
Next Post
Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

July 1, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

October 1, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

September 22, 2026

EDITOR'S PICK

REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

October 1, 2026
Polemik Pendidikan di Bekasi: DPRD Siap Kawal Kasus Perubahan Nama SMP Hingga ke Kementerian

Polemik Pendidikan di Bekasi: DPRD Siap Kawal Kasus Perubahan Nama SMP Hingga ke Kementerian

May 19, 2026
Dugaan Oli Bekas Disulap Jadi Oli Siap Jual di Bekasi Barat, Aktivitas DMN Disorot

Dugaan Oli Bekas Disulap Jadi Oli Siap Jual di Bekasi Barat, Aktivitas DMN Disorot

August 16, 2026
STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

October 20, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In