BEKASI, Realita Indonesia News — Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil kembali meresahkan warga Kali ini, sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna merah metalik dengan nomor polisi B-2586-FOF milik seorang warga bernama Dulhadi (39) menjadi sasaran aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu malam, 30 September 2026, sekitar pukul 22.51 WIB.
Korban yang beralamat di Perum Bhineka Asri 3, Jatirasa, memarkir kendaraannya di kawasan Pondok Benda RT 007/002, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatisasi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/434/IX/2026/SPKT.
Unitreskrim/Polsek Jatiasih/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, insiden bermula saat korban meninggalkan kendaraannya dalam keadaan terkunci.
Sekitar pukul 22.51 WIB, korban kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kaca pintu mobil bagian kiri belakang telah hancur berkeping-keping. Pelaku dengan sengaja memecahkan kaca mobil untuk merangsek masuk dan menggasak barang-barang berharga yang disimpan di dalam kabin.
Rincian Kerugian
Akibat aksi brutal pelaku, korban mengalami kerugian total yang ditaksir mencapai Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah), dengan rincian:Uang tunai sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Satu unit STNK sepeda motor merek Tempur dengan nomor polisi F-2851-FIR.
Surat-surat penting dan identitas pribadi milik korban serta Hikayati Mazzidah, meliputi KTP asli, SIM A, SIM C, kartu ATM Bank BCA, serta kartu identitas lainnya.
Tindak Lanjut Kepolisian
Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, korban telah resmi melaporkan insiden ini ke Polsek Jatiasih guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian Sektor Jatisasi yang dipimpin oleh KA SPK Regu, Aiptu Rohmat Hidayat, telah menerima laporan tersebut dan memprosesnya secara hukum.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jatisasi untuk memburu pelaku yang nekat beraksi di tengah permukiman warga. Warga diimbau agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat memarkir mobil di tempat sepi atau rawan.
(red)






















