Thursday, August 13, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang

Pimred RIN by Pimred RIN
June 21, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANDEGLANG, Realita Indonesia News – Polemik dugaan Kepala Desa Pasirkadu yang menjabat sebagai Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mendapat sorotan publik, kini Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Eka Supriatna, menegaskan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Kepala Desa tidak dapat menjadi anggota Komite Sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Eka Supriatna saat memberikan tanggapan kepada awak media.

READ ALSO

Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Kepala Desa adalah pembina komite sekolah. Dalam aturan tersebut disebutkan tidak dapat menjadi anggota komite sekolah,” tegas Eka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan komite sekolah telah diatur dalam Permendikbud.

“Baca ulang Permendikbud yang mengatur komite sekolah, dipilih oleh siapa, dari unsur mana, dan ditetapkan oleh siapa. Jika memang menyalahi aturan silakan Kepala Desa sebagai pembina meminta Kepala Sekolah mencabut SK Komite, lalu orang tua wali murid melakukan rapat memilih ketua, sekretaris dan bendahara. Keabsahannya ditetapkan lagi dengan SK Kepala Sekolah,” tulis Sutoto.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan reaksi dari Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-BANTEN). Organisasi tersebut menilai persoalan yang dipertanyakan masyarakat bukan lagi mengenai mekanisme pemilihan komite, melainkan tindakan dan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Koordinator I GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan posisi dan fungsi Disdikpora dalam polemik yang kini menjadi perhatian publik.

“Yang dipersoalkan bukan siapa yang memilih. Yang dipertanyakan masyarakat adalah fungsi pengawasan Disdikpora. Jika memang ada dugaan ketidaksesuaian dengan Permendikbud, apa langkah yang sudah dilakukan? Apakah sudah ada evaluasi? Apakah sudah ada pemeriksaan? Ini yang perlu dijawab secara terbuka,” tegas Raeynold.

Menurutnya, Disdikpora sebagai instansi teknis tidak cukup hanya menjelaskan aturan, tetapi juga harus memastikan aturan tersebut dijalankan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang.

“Jangan sampai aturan hanya dibaca ketika ada polemik. Pengawasan harus berjalan sejak awal. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi, masyarakat berhak mengetahui langkah apa yang akan ditempuh pemerintah daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat aturan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap penyelenggara pemerintahan dan lembaga pendidikan wajib tunduk pada peraturan yang berlaku. Karena itu kami meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penjelasan normatif, tetapi melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka,” kata Jaka.

Menurut Jaka, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pembentukan komite sekolah, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap keputusan yang telah diterbitkan.

GOW-BANTEN mendesak Disdikpora, Inspektorat Daerah, Dewan Pendidikan, DPMPD, serta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kepengurusan Komite SDN Pasirkadu 4 agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait dugaan ketidaksesuaian kepengurusan Komite SDN Pasirkadu 4 tersebut.

(red)

Related Posts

Daerah

August 13, 2026
Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum
News

Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

August 5, 2026
Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api
Daerah

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG
Daerah

DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

July 31, 2026
Pembangunan Tol serang – Panimbang Diduga Masuk Mafia Tanah Seperti Pola Tol Cisundau .
Daerah

Pembangunan Tol serang – Panimbang Diduga Masuk Mafia Tanah Seperti Pola Tol Cisundau .

July 20, 2026
Geger Kasus ‘Tangkap Lepas’ Sopir BBM Subsidi: Diduga Diintervensi Oknum TNI, Polres Langgar Hukum
Daerah

Geger Kasus ‘Tangkap Lepas’ Sopir BBM Subsidi: Diduga Diintervensi Oknum TNI, Polres Langgar Hukum

July 18, 2026
Next Post
Gudang Misterius di Bantar Gebang Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Gudang Misterius di Bantar Gebang Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

July 1, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

July 31, 2026

EDITOR'S PICK

Momentum Hari Kartini, Perempuan Indonesia Teguhkan Peran Strategis dalam Membangun Bangsa

Momentum Hari Kartini, Perempuan Indonesia Teguhkan Peran Strategis dalam Membangun Bangsa

May 10, 2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

July 20, 2026
Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

June 4, 2026
Operasi Berantas Jaya Ungkap 77 Kasus, Publik Minta Polisi Bongkar Jaringan Kejahatan Hingga ke Akar-Akarnya

Operasi Berantas Jaya Ungkap 77 Kasus, Publik Minta Polisi Bongkar Jaringan Kejahatan Hingga ke Akar-Akarnya

July 17, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In