Tuesday, November 3, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gudang Misterius di Bantar Gebang Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Pimred RIN by Pimred RIN
June 22, 2026
in Hukrim, News
0
Gudang Misterius di Bantar Gebang Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Bekasi, Realita Indonesia News – Di tengah keluhan masyarakat dan pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi jenis Bio Solar, sebuah gudang berpagar seng putih di Jalan Raya Pangkalan Tiga RT 005 RW 001, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, diduga kuat menjadi lokasi penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi dalam skala besar.

Aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Ironisnya, meski dugaan praktik ilegal itu menjadi perbincangan warga sekitar, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

READ ALSO

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kerap melihat kendaraan dump truck, truk engkel, hingga kendaraan tangki keluar masuk area gudang yang tertutup rapat dari pandangan publik.

“Kadang terlihat ada tangki transportir juga masuk lokasi itu. Kayaknya isi bahan bakar dari kempu ke tangki, tapi memang enggak kelihatan dari luar karena lokasinya luas ke dalam dan tertutup. Jadi mereka bebas melakukan aktivitas,” ujar seorang warga kepada awak media.

Keterangan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas pemindahan dan penampungan BBM subsidi secara ilegal. Terlebih, menurut warga, beberapa kendaraan yang masuk ke lokasi diduga telah dimodifikasi tangkinya agar mampu menampung Bio Solar dalam jumlah besar.

Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin aktivitas kendaraan yang keluar masuk secara rutin di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi dapat berlangsung dalam waktu lama tanpa tersentuh penindakan hukum?

Jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang merampas hak masyarakat kecil sebagai penerima manfaat BBM subsidi yang telah dibiayai oleh uang negara.

Lebih memprihatinkan lagi, dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini terjadi ketika masyarakat di berbagai daerah masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bio Solar di SPBU. Kelangkaan yang dirasakan nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga pengusaha transportasi kecil diduga justru menjadi ladang keuntungan bagi para pelaku penyelewengan subsidi.

Saat dikonfirmasi, sosok yang dikenal dengan inisial K mengaku tidak mengetahui secara detail aktivitas yang terjadi di dalam gudang tersebut. Ia menyebut dirinya hanya bertugas sebagai koordinator lapangan.

“Saya hanya koordinator lapangan. Ketika ada trouble di lapangan, misalnya kendaraan lagi ngisi di SPBU dicegat teman-teman media, saya komunikasikan ke bos. Tidak lebih dari itu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/6/2026).

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika hanya berstatus koordinator lapangan, lalu siapa pihak yang bertanggung jawab atas operasional gudang dan aktivitas kendaraan yang keluar masuk lokasi tersebut?

Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang dimaksud. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik mafia BBM subsidi dapat beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum.

Untuk diketahui, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat kini menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga mampu menindak siapa pun yang diduga mengambil keuntungan dari hak rakyat melalui praktik penyelewengan BBM subsidi.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar penimbunan solar. Ini adalah dugaan pengkhianatan terhadap program subsidi negara yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil, bukan dijadikan ladang bisnis oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

(red)

Related Posts

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional
News

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

October 26, 2026
STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018
Daerah

STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

October 20, 2026
News

October 19, 2026
Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum
Hukrim

Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

October 17, 2026
REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO
Nasional

REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

October 1, 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling
News

Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

October 1, 2026
Next Post
TNI AL Dukung Program Gerakan ASRI ( Aman Sehat Resik Indah )

TNI AL Dukung Program Gerakan ASRI ( Aman Sehat Resik Indah )

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

July 1, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

October 1, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

September 22, 2026

EDITOR'S PICK

Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

August 12, 2026
Sita Senjata Hingga Rebut 4 Markas OPM, Belasan Prajurit Marinir Naik Pangkat.

Sita Senjata Hingga Rebut 4 Markas OPM, Belasan Prajurit Marinir Naik Pangkat.

July 17, 2026
Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

Dugaan Manipulasi dan Mark-Up Dana BOSP SMKN 1 Dayun Siak, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

May 10, 2026
Pemdes Cileungsi Salurkan BLT Dana Desa 2026 untuk 60 KPM

Pemdes Cileungsi Salurkan BLT Dana Desa 2026 untuk 60 KPM

May 12, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In