Thursday, August 13, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Lahirkan Kepemimpinan Baru dan Komitmen Soliditas,Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Terpilih periode 2026–2030, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H.

    Lahirkan Kepemimpinan Baru dan Komitmen Soliditas,Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Terpilih periode 2026–2030, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Lahirkan Kepemimpinan Baru dan Komitmen Soliditas,Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Terpilih periode 2026–2030, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H.

    Lahirkan Kepemimpinan Baru dan Komitmen Soliditas,Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Terpilih periode 2026–2030, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Geger Kasus ‘Tangkap Lepas’ Sopir BBM Subsidi: Diduga Diintervensi Oknum TNI, Polres Langgar Hukum

Pimred RIN by Pimred RIN
July 18, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Geger Kasus ‘Tangkap Lepas’ Sopir BBM Subsidi: Diduga Diintervensi Oknum TNI, Polres Langgar Hukum
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JAKARTA, Realita Indonesia News — Kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. Namun kali ini, sorotan tajam tidak hanya tertuju pada para pelaku penimbunan, melainkan pada penegakan hukum itu sendiri. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang sopir armada pengangkut BBM subsidi yang sempat diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres), dikabarkan langsung dibebaskan atas dugaan adanya intervensi atau “permintaan khusus” dari oknum TNI aktif.

‎Fenomena “tangkap lepas” ini memicu polemik besar di masyarakat. Publik mempertanyakan netralitas dan independensi aparat penegak hukum. Benarkah institusi kepolisian bisa tunduk di bawah tekanan intervensi? Secara hukum, tindakan melepaskan tersangka atas dasar “titipan” oknum aparat adalah pelanggaran berat yang mencederai keadilan.

READ ALSO

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

‎Kasus penyelewengan BBM bersubsidi secara mutlak masuk ke dalam ranah Pidana Umum, bukan pidana militer. Oleh karena itu, secara yurisdiksi, institusi militer atau oknum TNI tidak memiliki wewenang hukum sama sekali untuk mengintervensi, apalagi memerintahkan Polres untuk melepaskan pelaku yang tengah diproses.

‎Berdasarkan kajian hukum yang kami himpun, tindakan melepas tersangka dengan alasan intervensi tersebut menabrak serangkaian regulasi tegas di Indonesia:

‎Undang-Undang Migas & UU Cipta Kerja: Berdasarkan Pasal 55 UU Migas No. 22 Tahun 2001 jo UU No. 6 Tahun 2023, tindakan menimbun atau mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal demi keuntungan komersial terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar

Dalam hal ini, Wewenang Mutlak Penyidik Kepolisian: Sesuai Pasal 7, 16, dan 17 KUHAP, pihak yang berwenang penuh untuk menahan atau melepaskan seseorang hanyalah penyidik Polri. Pelepasan pun harus memiliki dasar hukum yang kuat, seperti kekurangan alat bukti, bukan tindak pidana, atau melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) resmi—bukan atas dasar intervensi telepon atau “surat titipan”..Dugaan Penyalahgunaan Wewenang & Obstruction of Justice: Oknum TNI yang ikut campur dapat dijerat *Pasal 421 KUHP.  terkait Penyalahgunaan Wewenang serta Pasal 21 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa militer dilarang mencampuri urusan Polri di luar perbantuan resmi. Lebih jauh, upaya menghalang-halangi proses hukum ini terancam Pasal 233 KUHP (Obstruction of Justice).

‎Praktik penghentian kasus atau pelepasan tersangka di tingkat Polres dinyatakan *Ilegal dan Melawan Hukum* apabila memenuhi unsur-unsur berikut:

‎1. Alat bukti di lapangan sudah dinyatakan cukup (adanya muatan BBM ilegal, armada mobil, hingga dokumen/surat jalan palsu).
‎2. Alasan pembebasan murni karena adanya “atensi” atau telepon intervensi dari oknum luar.
‎3. Tidak diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) resmi yang sah secara hukum.

‎Bagi masyarakat, LSM, atau pihak pelapor yang dirugikan oleh praktik culas ini, hukum menyediakan jalur resmi untuk melawan ketidakadilan:

‎Untuk mengusut oknum penyidik atau pejabat Polres yang nekat melepas tersangka demi akomodasi kepentingan oknum tertentu. merupakan tindakan menyalahi aturan profesi di institusi polri.

‎Pihaknya juga akan melaporkan ke Pomdam / Puspom TNI, Jika terbukti ada keterlibatan prajurit TNI aktif yang melakukan intervensi, institusi TNI memiliki komitmen kuat untuk memproses anggotanya melalui Pengadilan Militer.

‎Selain itu, Ia juga akan mengadukan ke Kompolnas, Ombudsman, dan KPK, Mengingat bisnis BBM ilegal sering kali melibatkan perputaran uang haram dan

“uang jalan,” keterlibatan lembaga pengawas eksternal sangat diperlukan guna mendeteksi potensi suap.

‎Institusi Kepolisian wajib menjaga marwah dan independensinya dalam menegakkan hukum. Alasan adanya intervensi dari oknum instansi lain sama sekali tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jika kasus “tangkap lepas” BBM subsidi ini terus dibiarkan, maka aparat tidak hanya gagal memberantas mafia migas yang merugikan uang rakyat, tetapi juga ikut terjerumus dalam pusaran pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.

(red)

Related Posts

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api
Daerah

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Hukrim

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG
Daerah

DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

July 31, 2026
Pembangunan Tol serang – Panimbang Diduga Masuk Mafia Tanah Seperti Pola Tol Cisundau .
Daerah

Pembangunan Tol serang – Panimbang Diduga Masuk Mafia Tanah Seperti Pola Tol Cisundau .

July 20, 2026
Pimred Realita Indonesia News Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi Kota, Minta Pemberantasan Kriminal dan Narkoba Dilakukan Tanpa Tebang Pilih
Hukrim

Pimred Realita Indonesia News Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi Kota, Minta Pemberantasan Kriminal dan Narkoba Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

July 17, 2026
Operasi Berantas Jaya Ungkap 77 Kasus, Publik Minta Polisi Bongkar Jaringan Kejahatan Hingga ke Akar-Akarnya
Hukrim

Operasi Berantas Jaya Ungkap 77 Kasus, Publik Minta Polisi Bongkar Jaringan Kejahatan Hingga ke Akar-Akarnya

July 17, 2026
Next Post
Pembangunan Tol serang – Panimbang Diduga Masuk Mafia Tanah Seperti Pola Tol Cisundau .

Pembangunan Tol serang - Panimbang Diduga Masuk Mafia Tanah Seperti Pola Tol Cisundau .

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

July 1, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

July 31, 2026

EDITOR'S PICK

Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan diduga di Pool Truk Dobel Nambo APH Diminta Segera Turun Dan Usut Tuntas Para Pelaku Kejahatan Migas Bersubsidi

Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan diduga di Pool Truk Dobel Nambo APH Diminta Segera Turun Dan Usut Tuntas Para Pelaku Kejahatan Migas Bersubsidi

May 10, 2026
‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

May 15, 2026

May 14, 2026
Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

May 10, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In