Friday, June 5, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Pimred RIN by Pimred RIN
May 20, 2026
in Hukrim
0
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M. Husni: Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BOGOR – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret nama seorang tokoh masyarakat Cimanggu, H.M. Husni, akhirnya menemui titik terang. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota secara resmi telah menetapkan terlapor H.M. Husni sebagai TERSANGKA. (20/6)

Kepastian hukum ini didapatkan oleh para korban—Riki Afriansyah, Hj. Maryati, dan Lilis Herlisnawati—setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/890/V/RES.1.11/2026/SatReskrim tertanggal 13 Mei 2026. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/651/XI/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT yang dilayangkan korban sejak 10 November 2024 lalu.

READ ALSO

POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

Tim Kuasa Hukum korban yang terdiri dari Iwan Setiawan, S.H., Muhammad Firdaus, S.H., Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H., dan Endin Yusuf, S.H., menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal ketat kasus ini hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan akan terus melakukan pengawalan serta koordinasi intensif dengan Polresta Bogor Kota agar Tersangka segera dipanggil dan dilakukan penahanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Iwan Setiawan, S.H.

*Kronologi Modus Investasi Berkedok Jaminan Ganda*
Iwan Setiawan, S.H. membeberkan bahwa modus operandi dugaan penipuan ini bermula pada pertengahan tahun 2022. Saat itu, para korban diminta menanamkan investasi di perusahaan milik H.M. Husni. Sebagai pemikat, H.M. Husni memberikan jaminan berupa 2 unit rumah kontrakan beserta Akta Jual Beli (AJB), dengan janji uang investasi akan dikembalikan utuh dalam kurun waktu 1 tahun.

Karena percaya pada profil ketokohan H.M. Husni, para korban menyerahkan uang tunai dalam jumlah bervariasi—mulai dari Rp45 juta, Rp95 juta, Rp130 juta, hingga Rp378 juta—yang diserahkan langsung di kediaman pelaku di Jalan Cimanggu Bharata RT 03/04, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Masalah mulai muncul pada Agustus 2023 ketika para korban berniat mengambil kembali uang mereka. H.M. Husni terkesan berbelit-belit dan selalu mengulur waktu. Mirisnya, rumah kontrakan yang dijadikan jaminan ternyata diketahui telah digadaikan bahkan dijual kepada pihak lain.

Lebih mengejutkan lagi, tim kuasa hukum menemukan fakta lapangan bahwa modus serupa diduga telah memakan banyak korban lain.

“Kami mendapatkan informasi dan fakta di lapangan bahwa ada sekitar 13 orang korban lain yang memegang jaminan surat AJB yang sama. Kami menduga kuat ini sudah masuk ranah hukum pidana materiil sesuai dengan ketentuan KUHPidana terkait penipuan yang dijadikan mata pencarian,” lanjut Iwan.

*Desak Penahanan dan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan*
Mengingat status H.M. Husni yang kini sudah resmi menjadi tersangka, tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas demi keadilan bagi para korban.

“Masalah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polresta Bogor Kota untuk segera melakukan penindakan tegas dan PENAHANAN terhadap Tersangka H.M. Husni. Kami berharap perkara ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) agar tidak ada lagi korban-korban baru di masyarakat,” ujar Rahman Joko Purnomo, S.E., S.H. dan Muhammad Firdaus, S.H. menambahkan.

Pihak korban menegaskan tidak memiliki tuntutan berlebih selain penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan berkeadilan.

“Tuntutan kami sederhana, kasus ini harus diproses secara transparan. Jika berkas perkara sudah lengkap dan memenuhi seluruh unsur pidana, kami meminta pihak kepolisian untuk segera melimpahkannya ke Kejaksaan,” tutup Muhammad Firdaus, S.H.
(red)

Related Posts

POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH
Daerah

POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

June 4, 2026
Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak
Hukrim

Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

June 4, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria
Hukrim

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria

May 29, 2026
Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ?
Daerah

Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ?

May 23, 2026
Sarang Perjudian Di Tanah Karo Sumatera Utara,Menjadi Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Tanah Karo Segera Lakukan Penindakan
Daerah

Sarang Perjudian Di Tanah Karo Sumatera Utara,Menjadi Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Tanah Karo Segera Lakukan Penindakan

May 19, 2026
Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan
Hukrim

Kasus BBM Subsidi di Jonggol Tak Kunjung Disidangkan, Transparansi Penanganan Dipertanyakan

May 10, 2026
Next Post
Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

May 15, 2026
Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

May 10, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria

May 29, 2026
DPP Presidium Bogor Timur Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Audiensi dengan Bupati Bogor

DPP Presidium Bogor Timur Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Audiensi dengan Bupati Bogor

May 13, 2026

EDITOR'S PICK

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI

May 10, 2026
Perang Tanpa Kompromi! 80 Kasus Narkotika & Obat Berbahaya Dibongkar, 98 Tersangka Diringkus di Kota Bekasi

Perang Tanpa Kompromi! 80 Kasus Narkotika & Obat Berbahaya Dibongkar, 98 Tersangka Diringkus di Kota Bekasi

May 10, 2026
95 Pegawai PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Setelah Belasan Tahun Mengabd

95 Pegawai PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Setelah Belasan Tahun Mengabd

May 10, 2026
Jelang SPMB 2026/2027, Munjirin Minta Sekolah dan Komite Beri Informasi Akurat kepada Masyarakat

Jelang SPMB 2026/2027, Munjirin Minta Sekolah dan Komite Beri Informasi Akurat kepada Masyarakat

June 4, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In