Friday, June 5, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

Pimred RIN by Pimred RIN
May 19, 2026
in Daerah, News
0
ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pontianak, Realita Indonesia News – Dunia pers Kalimantan Barat kembali diguncang polemik serius. Publik kini menyoroti dugaan pelanggaran etika dan aturan kepegawaian terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan strategis di organisasi wartawan. Situasi ini dinilai mencederai independensi pers sekaligus berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN.

Sorotan tajam mengarah kepada Abdul Razak, mantan Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ketapang, yang diketahui menjabat sebagai Dewan Pembina II Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat.

READ ALSO

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

Publik mempertanyakan keras bagaimana mungkin seorang ASN yang terikat aturan birokrasi negara dapat duduk dalam struktur organisasi wartawan yang seharusnya independen, bebas intervensi, dan berdiri di garda terdepan menjaga objektivitas informasi publik.

Organisasi wartawan bukan tempat berlindung kekuasaan, bukan tameng kepentingan, dan bukan alat perlindungan diri dari persoalan hukum. Pers adalah pilar demokrasi yang wajib steril dari konflik kepentingan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang merangkap profesi atau jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari ringan hingga berat.

Sanksi tersebut meliputi:

1. Teguran lisan dan tertulis,
2. Penurunan jabatan,
3. Pemindahan dalam rangka penurunan        jabatan,
4. Hingga pemberhentian dengan.                   hormat tidak atas permintaan sendiri         sebagai PNS.

Yang membuat persoalan ini semakin panas, muncul dugaan bahwa posisi Abdul Razak di organisasi wartawan digunakan sebagai benteng perlindungan diri terkait kasus dugaan jual beli paket proyek di lingkungan Dinas Perkim Ketapang tahun anggaran 2024 dan 2025.

Kasus tersebut bukan isu kosong. Ketua BPC GAPENSI Kabupaten Ketapang, Alfian MT, bahkan telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kalbar terkait dugaan praktik jual beli paket proyek tahun 2024.

Tak berhenti di sana, pada tahun 2025, Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK) juga resmi melaporkan dugaan praktik serupa di Dinas Perkim Ketapang ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa keberadaan ASN di tubuh organisasi wartawan berpotensi menciptakan konflik kepentingan serius dan mencoreng marwah dunia jurnalistik.

Publik kini mendesak Dewan Pers agar tidak tinggal diam. Dewan Pers diminta segera memanggil pengurus pusat GWI untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Jika terbukti terjadi pelanggaran etik maupun aturan kepegawaian, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Ironisnya, warga Ketapang disebut telah melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers sejak 30 Desember 2025 terkait surat Dewan Pers Nomor: 1918/DK/K/XII/2025 atas pelaporan Alfian selaku kuasa Abdul Razak. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dewan Pers.

Kritik keras juga datang dari Ketua DPD GPN 08 Kalimantan Barat, Linda. Ia mempertanyakan profesionalisme seorang ASN yang merangkap jabatan di organisasi wartawan.

“Bagaimana mungkin seorang ASN yang memiliki kewajiban penuh kepada negara bisa menjalankan tugas organisasi wartawan secara independen dan profesional?” tegas Linda.

Menurutnya, wartawan adalah mata dan telinga publik yang harus berdiri netral serta bebas dari tekanan birokrasi maupun kepentingan kekuasaan.

“Jika seorang ASN terikat struktur pemerintahan, tentu objektivitas dan independensi jurnalistik bisa kabur. Ini berbahaya bagi marwah pers,” pungkasnya.

Kini publik menunggu langkah nyata Dewan Pers dan aparat penegak hukum. Jangan sampai organisasi wartawan justru dijadikan kendaraan kepentingan oleh oknum-oknum tertentu untuk membungkam kritik dan mengamankan posisi dari jeratan hukum.

(red)

Related Posts

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”
Daerah

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH
Daerah

POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

June 4, 2026
PERPAM Banten Soroti Dugaan Batu Ilegal dan Crusher Tanpa Izin di Proyek PLTMH Cikamunding
Daerah

PERPAM Banten Soroti Dugaan Batu Ilegal dan Crusher Tanpa Izin di Proyek PLTMH Cikamunding

June 4, 2026
Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada
News

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

June 4, 2026
Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak
Hukrim

Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

June 4, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur
Daerah

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Next Post
Sarang Perjudian Di Tanah Karo Sumatera Utara,Menjadi Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Tanah Karo Segera Lakukan Penindakan

Sarang Perjudian Di Tanah Karo Sumatera Utara,Menjadi Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Tanah Karo Segera Lakukan Penindakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

May 15, 2026
Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

May 10, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria

May 29, 2026
DPP Presidium Bogor Timur Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Audiensi dengan Bupati Bogor

DPP Presidium Bogor Timur Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Audiensi dengan Bupati Bogor

May 13, 2026

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil

Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil

May 10, 2026
TPS 3R Dibiarkan Mati, PSEL Dipaksakan: Pemuda LIRA Curiga Ada Permainan dalam Tata Kelola Sampah Kota Bogor,

TPS 3R Dibiarkan Mati, PSEL Dipaksakan: Pemuda LIRA Curiga Ada Permainan dalam Tata Kelola Sampah Kota Bogor,

May 11, 2026
MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
Sudah Dinyatakan Ditutup, Galian Tanah di Jonggol Justru Masih Beroperasi di Malam Hari, Dimana Ketegasan Penegak Perda Kecamatan Jonggol.

Sudah Dinyatakan Ditutup, Galian Tanah di Jonggol Justru Masih Beroperasi di Malam Hari, Dimana Ketegasan Penegak Perda Kecamatan Jonggol.

May 10, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In