JAKARTA UTARA, Realita Indonesia News — Keberadaan sebuah mobil tangki berukuran besar yang terlihat terparkir di kawasan Exsarent, RT 14/RW 03, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kembali memunculkan tanda tanya serius di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, keberadaan kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pemindahan atau penyuntikan gas yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
Informasi di lapangan juga menyebut nama seseorang berinisial PRE yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut. Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan seorang yang disebut sebagai wartawan berinisial ALI.
Realita Indonesia News menegaskan, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.Redaksi tidak menyimpulkan PRE maupun ALI telah melakukan tindak pidana tanpa adanya bukti dan proses hukum yang sah.
Namun, keberadaan mobil tangki besar di lokasi yang disebut masyarakat sebagai titik aktivitas mencurigakan tetap menjadi pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka.
APARAT JANGAN HANYA MELIHAT, TAPI PERIKSA
Jika benar terdapat aktivitas pemindahan atau penyuntikan LPG bersubsidi, aparat penegak hukum perlu segera memastikan asal muatan, tujuan distribusi, dokumen pengangkutan, identitas kendaraan, legalitas lokasi, serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Jangan sampai persoalan distribusi energi bersubsidi hanya berhenti pada pemeriksaan kendaraan atau pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga mengendalikan kegiatan justru tidak tersentuh.
Lebih serius lagi apabila terdapat dugaan pihak tertentu menggunakan profesi atau identitas sebagai wartawan untuk memberikan perlindungan, akses, ataupun pengaruh terhadap aktivitas yang melanggar hukum.
Profesi wartawan bukan kekebalan hukum. Jika memang ada oknum yang terbukti menyalahgunakan profesinya untuk membekingi kegiatan ilegal, aparat harus bertindak tegas berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tudingan terhadap ALI tidak benar, pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan fakta yang sebenarnya.
PERTAMINA DAN APARAT DIMINTA TURUN TANGAN
Realita Indonesia News mendesak aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk tidak mengabaikan informasi tersebut.
Pemeriksaan lapangan secara menyeluruh diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan penting: **mengapa mobil tangki tersebut berada di lokasi, apa muatannya, siapa pemilik atau penggunanya, untuk apa kendaraan itu digunakan, serta apakah seluruh aktivitasnya memiliki dokumen dan izin yang sah?
Apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses. Siapa pun yang terbukti hanya menjadi korban tuduhan harus dipulihkan namanya.
Realita Indonesia News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PRE, ALI, pemilik/pengelola lokasi, pemilik kendaraan, Pertamina, maupun pihak terkait lainnya.
Publik berhak mendapatkan kepastian: apakah mobil tangki tersebut berada di Semper Timur untuk kegiatan resmi, atau justru ada aktivitas lain yang selama ini luput dari pengawasan?
Kini bola berada di tangan aparat. Jangan sampai dugaan penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi menjadi isu yang ramai diberitakan, tetapi sepi dari tindakan.
(red)





















