Sunday, June 21, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

    Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

    Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya

    Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya

    Badrul Munir : Menghormati Hasil Demokrasi dan Menjaga Optimisme Kebangsaan

    Badrul Munir : Menghormati Hasil Demokrasi dan Menjaga Optimisme Kebangsaan

    Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! GOW-Banten Tekan PLN Segera Amankan Gardu Sementara Pasar Panimbang

    Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! GOW-Banten Tekan PLN Segera Amankan Gardu Sementara Pasar Panimbang

    TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

    Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

    Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

    Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya

    Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya

    Badrul Munir : Menghormati Hasil Demokrasi dan Menjaga Optimisme Kebangsaan

    Badrul Munir : Menghormati Hasil Demokrasi dan Menjaga Optimisme Kebangsaan

    Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! GOW-Banten Tekan PLN Segera Amankan Gardu Sementara Pasar Panimbang

    Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! GOW-Banten Tekan PLN Segera Amankan Gardu Sementara Pasar Panimbang

    TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

    Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang

Pimred RIN by Pimred RIN
June 21, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANDEGLANG, Realita Indonesia News – Polemik dugaan Kepala Desa Pasirkadu yang menjabat sebagai Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mendapat sorotan publik, kini Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Eka Supriatna, menegaskan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Kepala Desa tidak dapat menjadi anggota Komite Sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Eka Supriatna saat memberikan tanggapan kepada awak media.

READ ALSO

Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

Badrul Munir : Menghormati Hasil Demokrasi dan Menjaga Optimisme Kebangsaan

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Kepala Desa adalah pembina komite sekolah. Dalam aturan tersebut disebutkan tidak dapat menjadi anggota komite sekolah,” tegas Eka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan komite sekolah telah diatur dalam Permendikbud.

“Baca ulang Permendikbud yang mengatur komite sekolah, dipilih oleh siapa, dari unsur mana, dan ditetapkan oleh siapa. Jika memang menyalahi aturan silakan Kepala Desa sebagai pembina meminta Kepala Sekolah mencabut SK Komite, lalu orang tua wali murid melakukan rapat memilih ketua, sekretaris dan bendahara. Keabsahannya ditetapkan lagi dengan SK Kepala Sekolah,” tulis Sutoto.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan reaksi dari Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-BANTEN). Organisasi tersebut menilai persoalan yang dipertanyakan masyarakat bukan lagi mengenai mekanisme pemilihan komite, melainkan tindakan dan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Koordinator I GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan posisi dan fungsi Disdikpora dalam polemik yang kini menjadi perhatian publik.

“Yang dipersoalkan bukan siapa yang memilih. Yang dipertanyakan masyarakat adalah fungsi pengawasan Disdikpora. Jika memang ada dugaan ketidaksesuaian dengan Permendikbud, apa langkah yang sudah dilakukan? Apakah sudah ada evaluasi? Apakah sudah ada pemeriksaan? Ini yang perlu dijawab secara terbuka,” tegas Raeynold.

Menurutnya, Disdikpora sebagai instansi teknis tidak cukup hanya menjelaskan aturan, tetapi juga harus memastikan aturan tersebut dijalankan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang.

“Jangan sampai aturan hanya dibaca ketika ada polemik. Pengawasan harus berjalan sejak awal. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi, masyarakat berhak mengetahui langkah apa yang akan ditempuh pemerintah daerah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat aturan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap penyelenggara pemerintahan dan lembaga pendidikan wajib tunduk pada peraturan yang berlaku. Karena itu kami meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penjelasan normatif, tetapi melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka,” kata Jaka.

Menurut Jaka, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pembentukan komite sekolah, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap keputusan yang telah diterbitkan.

GOW-BANTEN mendesak Disdikpora, Inspektorat Daerah, Dewan Pendidikan, DPMPD, serta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kepengurusan Komite SDN Pasirkadu 4 agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait dugaan ketidaksesuaian kepengurusan Komite SDN Pasirkadu 4 tersebut.

(red)

Related Posts

Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?
Daerah

Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

June 21, 2026
Badrul Munir : Menghormati Hasil Demokrasi dan Menjaga Optimisme Kebangsaan
Daerah

Badrul Munir : Menghormati Hasil Demokrasi dan Menjaga Optimisme Kebangsaan

June 17, 2026
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! GOW-Banten Tekan PLN Segera Amankan Gardu Sementara Pasar Panimbang
Daerah

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! GOW-Banten Tekan PLN Segera Amankan Gardu Sementara Pasar Panimbang

June 15, 2026
TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA
Daerah

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

June 14, 2026
TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA
Daerah

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

June 14, 2026
MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”
Daerah

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
Next Post
Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

Pernyataan Camat Jonggol Tuai Pertanyaan: Tarif SIM Rp650 Ribu Dianggap Wajar Karena Tidak Ada Warga yang Keberatan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

June 14, 2026
MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

May 15, 2026
POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

POLRES TAPANULI TENGAH SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

June 4, 2026

EDITOR'S PICK

TPS 3R Dibiarkan Mati, PSEL Dipaksakan: Pemuda LIRA Curiga Ada Permainan dalam Tata Kelola Sampah Kota Bogor,

TPS 3R Dibiarkan Mati, PSEL Dipaksakan: Pemuda LIRA Curiga Ada Permainan dalam Tata Kelola Sampah Kota Bogor,

May 11, 2026
Dunia Transportasi Umum Kembali Berduka, Kreta Api Jarak Jauh KAJJ Tabrak Gerbong Wanita KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timu

Dunia Transportasi Umum Kembali Berduka, Kreta Api Jarak Jauh KAJJ Tabrak Gerbong Wanita KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timu

May 10, 2026
95 Pegawai PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Setelah Belasan Tahun Mengabd

95 Pegawai PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Setelah Belasan Tahun Mengabd

May 10, 2026
Amilin BAZNAS Hadiri Halalbihalal Partai, Netralitas Dipersoalkan

Amilin BAZNAS Hadiri Halalbihalal Partai, Netralitas Dipersoalkan

May 10, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In