Thursday, August 13, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Cemindo Gemilang Diduga Raih Keuntungan dari Tanah Ahli Waris di Desa Pamubulan

Pimred RIN by Pimred RIN
July 17, 2026
in Daerah, News
0
PT Cemindo Gemilang Diduga Raih Keuntungan dari Tanah Ahli Waris di Desa Pamubulan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LEBAK, Realita Indonesia News – PT Cemindo Gemilang diduga telah mengambil bahan baku selama 14 tahun di atas tanah milik ahli waris yang belum diselesaikan pembayarannya. Lahan tersebut berlokasi di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Kuasa hukum ahli waris, Agus, menilai persoalan ini menjadi gambaran buruknya penanganan agraria di Desa Pamubulan.

READ ALSO

Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

Janji dan kesepakatan bersama yang telah dibuat dinilai tidak ditepati. Ia juga menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam proses administrasi pertanahan yang menjadi objek sengketa tersebut.

Agus meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk turut memperhatikan persoalan yang dialami warga Bayah ini. Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang menurutnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).”Kami sangat mendukung keberadaan perusahaan di Bayah sebagai sarana investasi dan penggerak ekonomi.

Namun, seluruh proses harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Agus.

Menurut Agus, pihaknya mendasarkan tuntutan tersebut pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 905 K/Pid/2016. Putusan itu disebut telah menyatakan status kepemilikan lahan yang disengketakan.”Harusnya pihak PT Cemindo jangan ingkar dari surat perjanjian pembayaran bernomor 194/CG-DIR/V/2025 yang sudah ditandatangani perwakilan PT Cemindo Gemilang kepada pihak ahli waris,” lanjutnya.Atas dasar itu,

Agus menilai terdapat pengakuan dari pihak perusahaan mengenai adanya persoalan dalam proses pembebasan lahan tersebut. Dokumen yang selama ini dijadikan dasar pembebasan tanah pun diduga cacat hukum.

Agus mengatakan, ia bersama tim kuasa hukum dari Law Firm Rahmat Sorialam Harahap, S.H., M.H. dan Nurhasid, S.H. akan segera menempuh jalur hukum apabila penyelesaian tidak kunjung dilakukan.

Langkah hukum yang disiapkan antara lain gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung serta gugatan kepailitan ke Pengadilan Niaga.

Selain itu, pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan untuk diajukan dalam proses hukum.

Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan dugaan tindak pidana, termasuk pemalsuan dokumen pertanahan, apabila ditemukan bukti yang cukup.

Agus menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada PT Cemindo Gemilang. Jika somasi tersebut tidak direspons, ia akan mengajukan permohonan agar objek sengketa tidak dialihkan maupun digunakan selama proses persidangan berlangsung.”Kami masih mengedepankan iktikad baik agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak mana pun.

Namun, apabila somasi tetap diabaikan, kami akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia,” tegas Agus.

Pihak ahli waris menyatakan bahwa tim kuasa hukum mereka dipimpin oleh Rahmat Sorialam Harahap, S.H., M.H., yang disebut-sebut sebagai salah satu anggota tim hukum Presiden Prabowo.

Mereka juga menyebut adanya sosok yang dikenal sebagai tangan kanan Presiden Prabowo yang turut memberikan pendampingan.Oleh karena itu, pihak ahli waris menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo apabila pihak perusahaan tidak segera merealisasikan janji pembayaran ganti rugi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari PT Cemindo Gemilang Tbk terkait tudingan dan rencana gugatan yang disampaikan oleh kuasa hukum ahli waris,

(red)

Related Posts

Daerah

August 13, 2026
Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka
News

Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

August 12, 2026
Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum
News

Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

August 5, 2026
Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api
Daerah

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Hukrim

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok
News

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

August 2, 2026
Next Post
Operasi Berantas Jaya Ungkap 77 Kasus, Publik Minta Polisi Bongkar Jaringan Kejahatan Hingga ke Akar-Akarnya

Operasi Berantas Jaya Ungkap 77 Kasus, Publik Minta Polisi Bongkar Jaringan Kejahatan Hingga ke Akar-Akarnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

July 1, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

July 31, 2026

EDITOR'S PICK

‎Pemuda LIRA Bogor Raya Bongkar “Borok” DLH Kota Bogor: PSEL Dinilai Akan Jadi Monumen Kegagalan Baru

‎Pemuda LIRA Bogor Raya Bongkar “Borok” DLH Kota Bogor: PSEL Dinilai Akan Jadi Monumen Kegagalan Baru

May 21, 2026
Sarang Perjudian Di Tanah Karo Sumatera Utara,Menjadi Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Tanah Karo Segera Lakukan Penindakan

Sarang Perjudian Di Tanah Karo Sumatera Utara,Menjadi Perhatian Serius Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Tanah Karo Segera Lakukan Penindakan

May 19, 2026
Ketua Baladhika Karya Soksi DKI mengapresiasi setinggi-tingginya Kepada Kortastipidkor Polri

Ketua Baladhika Karya Soksi DKI mengapresiasi setinggi-tingginya Kepada Kortastipidkor Polri

July 10, 2026
PERPAM Banten Soroti Dugaan Batu Ilegal dan Crusher Tanpa Izin di Proyek PLTMH Cikamunding

PERPAM Banten Soroti Dugaan Batu Ilegal dan Crusher Tanpa Izin di Proyek PLTMH Cikamunding

June 4, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In