Monday, November 2, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditemukan Kendaraan Modifikasi Diduga Angkut BBM, Sempat Diamankan di Polsek Jatibarang, Empat Hari Kemudian Dikabarkan Dilepas

Pimred RIN by Pimred RIN
September 19, 2026
in Daerah, News
0
Ditemukan Kendaraan Modifikasi Diduga Angkut BBM, Sempat Diamankan di Polsek Jatibarang, Empat Hari Kemudian Dikabarkan Dilepas
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BREBES, Realita Indonesia News – Temuan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM kembali menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah sebuah tim menemukan kendaraan berupa L300 dan truk berwarna kuning yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan di salah satu lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Jatibarang.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada awak media, penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Tim kemudian mendatangi Polsek Jatibarang dan diterima oleh jajaran Reskrim.

READ ALSO

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

Dari Polsek, tim bersama dua anggota Reskrim kemudian bergerak menuju lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya di lokasi, petugas disebut melihat langsung keberadaan satu unit L300 dan satu truk warna kuning yang telah mengalami modifikasi, termasuk adanya tangki tambahan.

Pengecekan di lapangan disebut dilakukan bersama pihak Reskrim. Bahkan, menurut keterangan yang diperoleh, petugas menyatakan bahwa kondisi kendaraan yang ditemukan tersebut memang sesuai dengan informasi awal yang disampaikan oleh tim media.

Tak lama berselang, pihak Reskrim kemudian menghubungi Kapolsek Jatibarang. Dalam perkembangan berikutnya, Kapolsek datang langsung ke lokasi dan melihat kendaraan tersebut.

Di hadapan Kapolsek, tim kemudian mempertanyakan status kendaraan yang ditemukan.

> “Pak, ini saya titipkan kepada Kapolsek,” demikian inti komunikasi yang disampaikan pihak penemu terkait penyerahan kendaraan untuk diamankan.

Menurut keterangan tersebut, Kapolsek kemudian menyampaikan bahwa kendaraan akan dibawa atau diderek menuju Polsek Jatibarang untuk diamankan dan ditindaklanjuti.

Setelah kendaraan diserahkan kepada pihak kepolisian, tim meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan menuju wilayah Brebes Kota. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.00–22.00 WIB, kendaraan tersebut disebut telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian.

Namun persoalan justru muncul beberapa hari kemudian.

Menurut keterangan yang diterima awak media, sekitar empat hari setelah kendaraan diamankan, pihak yang sebelumnya menemukan dan menyerahkan kendaraan tersebut mendapat informasi bahwa kendaraan yang telah diamankan tersebut diduga telah dilepas.

Informasi inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan serius.

Mengapa kendaraan yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi telah dimodifikasi dan kemudian diamankan oleh kepolisian justru dikabarkan dapat dilepaskan beberapa hari kemudian?

Jika kendaraan tersebut memang tidak memenuhi unsur pelanggaran atau tindak pidana, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar pemeriksaan, status hukum kendaraan, hasil pengecekan terhadap tangki modifikasi, serta alasan kendaraan tersebut akhirnya dilepaskan.

Sebaliknya, apabila pada saat pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka masyarakat juga berhak mengetahui langkah hukum apa yang telah dilakukan oleh aparat terhadap kendaraan, pemilik maupun pihak yang menguasainya.

Yang menjadi sorotan bukan semata-mata soal kendaraan dilepas atau tidak, tetapi menyangkut transparansi proses penanganan barang yang sebelumnya telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Terlebih, menurut kronologi yang disampaikan, proses tersebut tidak hanya diketahui oleh pihak yang menemukan, tetapi juga melibatkan anggota Reskrim dan Kapolsek yang datang langsung ke lokasi.

Karena itu, muncul pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka:

Apa dasar kendaraan tersebut diamankan? Apa hasil pemeriksaannya? Apakah dilakukan pemeriksaan terhadap modifikasi tangki tambahan? Siapa pemilik kendaraan? Atas dasar apa kendaraan kemudian dilepaskan? Dan apakah seluruh proses tersebut tercatat dalam administrasi penanganan perkara di Polsek Jatibarang?

Realita Indonesia News memandang persoalan ini penting untuk diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.

Jika memang seluruh prosedur telah dilakukan sesuai aturan, publik tentu membutuhkan penjelasan resmi. Namun apabila terdapat prosedur yang tidak dijalankan, maka hal tersebut juga perlu menjadi perhatian dan evaluasi internal.

Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Jatibarang maupun pihak terkait untuk menjelaskan secara utuh kronologi pengamanan hingga pelepasan kendaraan tersebut.

Sebab dalam penegakan hukum, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari kepercayaan publik.

(red)

Related Posts

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional
News

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

October 26, 2026
STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018
Daerah

STATUS HUKUM JAYA S. MONONG DISOROT, PUTUSAN PIDANA 2017 PICU PERTANYAAN ATAS PILKADA GUNUNG MAS 2018

October 20, 2026
News

October 19, 2026
Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum
Hukrim

Kasus Ekploitasi anak di Polres Jakarta Utara yang MANDEG 2 Tahun DISOROT untuk mendapat Kepastian Hukum

October 17, 2026
REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO
Nasional

REALITA INDONESIA NEWS UCAPKAN SELAMAT KEPADA KAPOLRI BARU KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO

October 1, 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling
News

Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

October 1, 2026
Next Post
KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

July 1, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

Aksi Pecah Kaca Mobil di Jatiasih, Uang Tunai dan Surat Berharga Raib Digondol Maling

October 1, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

KISAH PILU ANAK DI KAMPUNG DUKUT, 6 TAHUN MENANTI PENANGANAN

September 22, 2026

EDITOR'S PICK

BPI KPNPA RI Bogor Kecam Sikap Inkonsistensi KPK dalam Penanganan Skandal Kasus di Pemkab Bogor:“Jangan Pelintir OTT Menjadi Sprindik Umum!”

BPI KPNPA RI Bogor Kecam Sikap Inkonsistensi KPK dalam Penanganan Skandal Kasus di Pemkab Bogor:“Jangan Pelintir OTT Menjadi Sprindik Umum!”

August 23, 2026
Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil

Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil

May 10, 2026
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi Beserta  Barang Bukti 

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi Beserta  Barang Bukti 

June 26, 2026
‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

May 15, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In