Thursday, August 13, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka

Pimred RIN by Pimred RIN
August 12, 2026
in News
0
Peredaran Obat Keras Makin Meresahkan, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 20 Kasus dan Amankan 26 Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Bekasi, Realita Indonesia News – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkotika dan obat daftar G di wilayah, pada kurun waktu Juni sampai dengan 12 Agustus 2026.

READ ALSO

Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

Kapolres Metro Bekasi Kota, bahwa dari 99 kasus tersebut, 20 diantarnya adalah kasus peredaran obat keras daftar G, yang saat ini tengah menjadi fokus kepolisian.

“Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” kata Kapolres kepada media, pada Rabu 12 Agustus 2026.

Kapolres mengungkap, Di antara obat-obatan berbahaya yang paling marak disalahgunakan, diedarkan secara gelap, dan bahkan diproduksi secara ilegal, ini ada jenis-jenis tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer.

“Ada total 26 tersangka dalam kasus peredaran obat-obat berbahaya jenis tramadol dan sejenisnya, dengan jumlah yang berhasil kami sita sebanyak 35.117 butir. Berikut termasuk alat transportasi maupun alat komunikasi dalam peredaran gelapnya,” katanya.

Dari penindakan obat-obat berbahaya jenis tramadol sampai dengan eximer, para pelaku ditetapkan dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 dan juga Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami juga lapis dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Adapun ancaman maksimalnya mencapai 12 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar,” ungkapnya.

Kapolres kembali mengungkap bahwa selain kasus obat-obat keras berbahaya, ada dua kasus menonjol, yaitu kasus produksi ilegal narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Dalam satu rangkaian peristiwa, ada dua pengungkapan produksi ilegal, masing-masing pada tanggal 1 Agustus 2026 dan 6 Agustus 2026.

“TKP-nya di antaranya ada di Pondok Gede dan hasil pengembangannya ada di Tambun Selatan,” kata dia menambahkan.

Dari dua kasus produksi ilegal narkotika golongan I jenis tembakau sintetis tersebut, ada tiga tersangka yang berperan dalam memproduksi.

Jadi, ada penyedia modal, ada penampung rekening, kemudian ada yang mengolah bahan baku tembakau sintetis sampai dengan nanti dijual dengan mendapatkan keuntungan yang bervariasi.

Dalam satu transaksi, dalam satu kali rangkaian produksi sampai dengan transaksi, keuntungan yang bisa didapat mencapai sekitar Rp5 juta. Sindikat ini sudah beroperasi sebanyak tiga kali memproduksi dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2026.

“Nah, tentunya barang bukti yang kita dapat sita dari tiga pelaku ini adalah tembakau sintetis itu sendiri, kemudian ada cairan alkohol, kemudian ada alat-alat untuk memproduksi tembakau sintetis, meliputi gelas ukur, timbangan, alat suntik, spray, alat aduk, baskom, dan kloroform.
Ini yang kita dapat temukan dari sindikat produksi ilegal narkotika jenis tembakau sintetis,” ungkap dia.

Dalam kasus ini, para pelaku diterapkan pasal berlapis, di antaranya Pasal 113, Pasal 114, Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau KUHP baru, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(red)

Related Posts

Daerah

August 13, 2026
Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum
News

Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Kawasan Kota Wisata Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Kepastian Hukum

August 5, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Hukrim

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok
News

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

August 2, 2026
AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan
News

AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan

August 1, 2026
Lahirkan Kepemimpinan Baru dan Komitmen Soliditas,Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Terpilih periode 2026–2030, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H.
Nasional

Lahirkan Kepemimpinan Baru dan Komitmen Soliditas,Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Terpilih periode 2026–2030, Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H.

July 24, 2026
Next Post

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

TAJEN (SABUNG AYAM) DI BALI DIDUGA JADI AJANG KEJAHATAN KERAH PUTIH – APH  DI ANGGAP  TUTUP MATA

Laporan Masuk ke Pertamina 135, Distribusi Solar Subsidi di Tapanuli Tengah Diduga Bermasalah

July 1, 2026
Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai Kota Bekasi dengan Penampung Rokok Ilegal, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

August 2, 2026
MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

DARURAT MAFIA LPG DI BABAKAN MADANG! DIDUGA KEBAL HUKUM, MABES POLRI DIMINTA TURUN TANGAN BONGKAR JARINGAN DAN OKNUM PELINDUNG

July 31, 2026

EDITOR'S PICK

Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ?

Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ?

May 23, 2026
Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang

Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang

June 21, 2026
Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS: Serangan terhadap Demokrasi, Partai PSI Mengcam Keras Tindakan Tersebut. Polisi Diminta Usut Tuntas

Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS: Serangan terhadap Demokrasi, Partai PSI Mengcam Keras Tindakan Tersebut. Polisi Diminta Usut Tuntas

May 10, 2026
ALUN-ALUN JONGGOL TERANCAM TERBENGKALAI?

ALUN-ALUN JONGGOL TERANCAM TERBENGKALAI?

June 30, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In