Friday, June 5, 2026
Realita Indonesia News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
  • News
    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Senbud
  • Agama
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Diduga Ada Dua Paspor untuk Satu Anak WNI, Kuasa Hukum Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Imigrasi dan Perlindungan Anak

Pimred RIN by Pimred RIN
May 16, 2026
in News
0
Diduga Ada Dua Paspor untuk Satu Anak WNI, Kuasa Hukum Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Imigrasi dan Perlindungan Anak
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jakarta, Realita Indonesia News – Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan pemberian obat penenang terhadap anak, hingga keberadaan anak WNI di luar negeri tanpa pengawasan pihak yang memiliki hak asuh sah.

Perkara ini bermula dari munculnya konflik pasangan pernikahan DSDj dengan Lisa hingga akhirnya pada tahun 2019 dibuat kesepakatan bersama melalui Akta Notaris Nomor 37 Tahun 2019 di hadapan Notaris Tedy Anwar. Dalam akta tersebut diatur mengenai pembagian harta bersama dan hak pengasuhan anak yang berada pada pihak ibu selama anak masih di bawah umur.

READ ALSO

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Sunter Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026), Lisa yang merupakan ibu kandung dari GI, yang didampingi kuasa hukumnya mengungkapkan sejumlah kejanggalan diantaranya dugaan rekayasa gugatan cerai, dugaan perampasan anak dan pemberian obat penenang kepada GI, dan dugaan paspor Ganda.

“Anak saya, GI, dulu tumbuh sebaga anak yang cerdas dan berprestasi selama dalam pengasuhan saya. Namun kini diduga telah didokrin agar membenci saya,” keluh sang ibu GI kepada wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban mengatakan bahwa dalam kasus perebutan hak waris anak tersebut disinyalir adanya dugaan penerbitan paspor anak tanpa persetujuan ibu kandung GI. Informasi tersebut diketahui setelah tim kuasa hukum dari NU Bogor Raya Law Firm mendatangi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Diperoleh informasi bahwa GI memang berada di Singapura.

Kuasa Hukum Mengaku terkejut ketika mendapatkan data yang menerangkan adanya dugaan intervensi Oknum pejabat Wamen dan Oknum Kasi dalam proses administrasi penerbitan paspor tersebut.

Administrasi dalam penerbitan paspor palsu ke 2 pada January 2025 sedangkan pasport asli pertama dan masih berlaku sampai tahun 2027 dan di pegang oleh ibu kandung Anak korban.

“Kami meminta adanya intervensi aktif dari Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Singapura untuk memastikan keberadaan dan keselamatan GI, memfasilitasi komunikasi Lisa dan GI, mengupayakan assessment kesehatan fisik danpsikis secara independen, mengupayakan perlindungan hukum terhadap GI, dan menelusuri dugaan pelanggaran administrasi penerbitan paspor anak,” ujar Sekjen NU Bogor Raya Law Firm, Endang Supriyatna, SH.

Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya sekedar sengketa rumah tangga, melainkan telah berkembang menjadi persoalan perlindungan anak, hak azasi manusia, dan dugaan pelanggaran hukum lintasi institusi. Endang dan pihak keluarga berharap negara hadir memberikan perlindungan terhadap anak WNI dan memastikan proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak manapun.

“Kami hanya ingin seorang ibu dapat kembali bertemu anaknya dan memastikan anak tersebut berada dalam kondisi aman, sehat, dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak,” pungkas Endang. (Red).

Related Posts

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”
Daerah

MAHASISWA SIBOLGA BANTAH KERAS ISU PENYELEWENGAN BBM DI JALAN RAJAWALI: “JANGAN TERPROVOKASI BERITA HOAKS!”

June 5, 2026
Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada
News

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

June 4, 2026
Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak
Hukrim

Peredaran Obat Keras Terungkap, Toko Berkedok Kosmetik di Serpong Tutup Mendadak

June 4, 2026
Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang
News

Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

May 20, 2026
Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
News

Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

May 19, 2026
ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata
Daerah

ASN Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan Disorot! Publik Desak Dewan Pers Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata

May 19, 2026
Next Post
Truk Pengangkut Roko Dan Tembakau Non Cukai Berhasil Disergap DiTabanan, Dua Orang  Diamankan Beserta Barang Bukti

Truk Pengangkut Roko Dan Tembakau Non Cukai Berhasil Disergap DiTabanan, Dua Orang Diamankan Beserta Barang Bukti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

Bogor Hujan Trail Adventure 2026 Resmi Di Buka, Serta Menjadi Nilai Tambah Pariwisata Di Kabupaten Bogor Timur

May 30, 2026
‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

‎TPS 3R MATI, PSEL DIPAKSAKAN: “PEMUDA LIRA SEBUT DLH KOTA BOGOR GAGAL JALANKAN AMANAT UNDANG-UNDANG.”

May 15, 2026
Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

Kodim 0621/Kab. Bogor TMMD ke 128 Warga Desa Banyuasin Antusias, Serbu Penyuluhan Kesehatan Terpadu

May 10, 2026
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria

Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Obat Ilegal di Jatiasih dan Medan Satria

May 29, 2026
DPP Presidium Bogor Timur Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Audiensi dengan Bupati Bogor

DPP Presidium Bogor Timur Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Audiensi dengan Bupati Bogor

May 13, 2026

EDITOR'S PICK

Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ?

Oknum Guru ES Diduga Gelapkan Uang Tabungan Koperasi ! Apakah Pengurus Koperasi Terlibat ?

May 23, 2026
Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil

Kejaksaan Agung Lelang 1,2 Juta Barel ‘Light Crude Oil’ Kasus MT Arman 114, Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Gabriel Pella,S.H.,M.H Endus Kejanggalan Syarat Formil

May 10, 2026
Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

Rakyat Bergerak! Komunitas Ojol  (Raider Jatiasih Bersatu) RJB Siap Turun Jalan Kawal Perpres No.27 Tahun 2026, Tuntut Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen

May 19, 2026
INDONESIA–BELARUS SEPAKAT Rp7 TRILIUN: MOMENTUM BESAR ATAU SEKADAR SEREMONI DIPLOMASI?

INDONESIA–BELARUS SEPAKAT Rp7 TRILIUN: MOMENTUM BESAR ATAU SEKADAR SEREMONI DIPLOMASI?

May 16, 2026
Realita Indonesia News

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Entertainment
  • Senbud
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Agama

© 2026 Realita Indonesia News - Website by Did-IT Digital Solution

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In